PIDATO KETUA UMUM SBSI 1992 DI RAKORNAS SBSI 1992 CIMAHI - Sonny Ogawa

Halaman

    Social Items

pidato ketua umum sbsi 1992 di rakornas sbsi 1992 cimahi
"Menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan mewujudkan perlindungan Hukum, Kepastian kerja, Pendidikan yang layak dan Peningkatan Kesejahteraan buruh dan keluarganya"
Assalammualaikum Wr Wb
Selamat siang dan salam sejahtera kepada seluruh peserta RAKORNAS SBSI 1992 yang saya banggakan dan saya cintai.

Yang saya hormati Bapak gubernur jawa barat yang diwakili oleh KADISNAKER Jawa Barat.
Yang saya hormati Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Yang saya hormati perwakilan APINDO Jawa Barat.
Yang saya hormati KADISNAKER Kota Cimahi.
Yang saya hormati Kapolres Kota Cimahi yang diwakili oleh KASATSERSE Kota Cimahi.
Yang saya hormati KODIM 0609 Kota Cimahi.
Yang saya hormati perwakilan dari teman-teman Serikat buruh/serikat pekerja yang ada di kota Cimahi.
Yang saya hormati Sahabat juang SBSI 1992 seluruh Indonesia...

Puji syukur kehadirat Allah SWT, Bahwa hari ini kita dapat melaksanakan RAKORNAS SBSI 1992, Sekaligus ini merupakan ajang koordinasi, konsolidasi serta mengevaluasi berbagai hal tentang program kerja organisasi serta permasalahan-permasalahan buruh secara Nasional.

Hidup buruh...hidup buruh...hidup buruh...

Ditengah hiruk pikuk pembenahan pemerintahan dan berbagai konflik di parlemen, hanya sedikit komponen masyarakat dan organisasi yang peduli dengan kesiapan masyarakat dalam menghadapi implementasi atau pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community yang akan di laksanakan pada akhir 2015.

Kesadaran tentang pentingnya memperhatikan kesiapan MEA 2015 adalah kewajiban utama, karena jika tidak diantipasi dan tidak di persiapkan, maka MEA 2015 berpotensi menciptakan instabilitas terhadap perekonomian nasional, bahkan secara bertahap dapat merupakan ajang pencaplokan aset-aset ekonomi penting milik negara. Diakui atau tidak indonesia belum siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean dalam segi SDM maupun perlindungan hukum terhadap UKM dan perusahaan-perusahaan nasional.

Program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini berlandaskan atas kesepakatan BALI CONCORD II yang memuat 3 (tiga) pilar untuk mencapai ASEAN vision 2020 yaitu pada segi ekonomi. sosial budaya dan politik keamanan. Lalu pada 20 November 2007 di sepakati Piagam ASEAN menjadikan ASEAN organisasi berbadan hukum dengan fokus perhatian pada proses integrasi ekonomi menuju masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Disaat itu juga, ASEAN sepakat mempercepat implementasi MEA dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.

Untuk mewujudkan MEA 2015, dirumuskan AEC Blueprint, yang memuat langkah-langkah strategis yang harus diambil setiap Negara Anggota ASEAN mulai tahun 2008 sampai dengan tahun 2015.

Dari Blueprint cakupan dalam MEA, terdapat 4 pilar yang menjadi landasan dari MEA. Empat pilar tersebut antara lain:

  1. Pasar tunggal dan basis produksi Regional: arus barang, jasa, dan investasi yang bebas, tenaga kerja yang lebih bebas, arus modal yang lebih bebas, priority integration sectors (PIS), serta pengembangan sektor food-agriculture-forestry;
  2. Kawasan berdaya-saing tinggi: kebijakan persaingan, perlindungan konsumen, HKI, pembangunan infrastuktur, kerjasama energi, perpajakan, e-Commerce;
  3. Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata: pengembangan UKM, prakarsa bagi integrasi ASEAN (CLMV);
  4. Integrasi dengan perekonomian dunia: pendekatan dengan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal, partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global.

Serikat buruh menjadi wadah yang menghimpun buruh/tenaga kerja di indonesia, tidak luput untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Serikat buruh menjadi garda terdepan untuk membantu para pekerja agar tidak kalah bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean dan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM menjadi tantangan buruh dalam waktu dekat ini, pemerintah berasumsi bahwa pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk menghemat APBN dan penyaluran subsidi BBM di nilai tidak tepat sasaran. Pemerintah menilai bahwa subsidi BBM yang diberikan selama ini memberatkan APBN dan membuang APBN.

Pendapat dan alasan yang di berikan pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam menaikkan harga BBM tentunya menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan, baik pengamat atau Praktisi Ekonom, Saya sebagai ketua umum SBSI 1992, menilai bahwa pemerintah tidak pernah memberikan subsidi kepada rakyat Indonesia, subsidi yang di gaung-gaungkan pemerintah selama ini dinilai kebohongan publik yang dilakukan pemerintah indonesia.

Melihat berbagai tantangan-tantangan yang dihadapi kedepannya, mulai tantangan jangka pendek dan jangka panjang yang meliputi penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan kenaikan harga BBM, Maka mengacu pada hal itu, kami yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992), menyatakan sikap;

  1. Mendorong lahirnya regulasi ditingkat Nasional dan daerah untuk menjamin terlindunginya tenaga kerja Indonesia pada saat MEA berjalan;
  2. Membangun networking dengan asosiasi ditingkat ASEAN untuk memperoleh informasi yang berkembang dan menjalin kerjasama untuk penyikapan bersama dalam MEA.
  3. Menyediakan sarana dukungan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di internal organisasi agar mampu bersaing dalam MEA.
  4. SBSI 1992 menolak kenaikan harga BBM !!
  5. SBSI 1992 akan melakukan sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak melakukan transaksi pembayaran pajak kepada negara apabila pemerintah memaksa menaikkan harga BBM !!
  6. Kembalikan pajak untuk kesejahteraan buruh dan tenaga kerja serta rakyat Indonesia.

Akhirnya saya mengucapkan terimakasih atas kebersamaan dari sahabat juang semua peserta RAKORNAS SBSI 1992. Dan harapan saya kepada seluruh Anggota SBSI 1992 agar dapat menterjemahkan dan melaksanakan apa yang telah kita hasilkan bersama pada RAKORNAS kali ini. Semoga menghasilkan yang terbaik untuk organisasi yang Militan, Cerdas dan Mandiri dalam memperjuangan hak kaum buruh di seluruh Indonesia.

Hidup Buruh…..Hidup Buruh.....hidup buruh

Assalammualaikum Wr Wb

CIMAHI, 15 NOVEMBER 2014

SUNARTI
KETUA UMUM SBSI 1992

PIDATO KETUA UMUM SBSI 1992 DI RAKORNAS SBSI 1992 CIMAHI

pidato ketua umum sbsi 1992 di rakornas sbsi 1992 cimahi
"Menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan mewujudkan perlindungan Hukum, Kepastian kerja, Pendidikan yang layak dan Peningkatan Kesejahteraan buruh dan keluarganya"
Assalammualaikum Wr Wb
Selamat siang dan salam sejahtera kepada seluruh peserta RAKORNAS SBSI 1992 yang saya banggakan dan saya cintai.

Yang saya hormati Bapak gubernur jawa barat yang diwakili oleh KADISNAKER Jawa Barat.
Yang saya hormati Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Yang saya hormati perwakilan APINDO Jawa Barat.
Yang saya hormati KADISNAKER Kota Cimahi.
Yang saya hormati Kapolres Kota Cimahi yang diwakili oleh KASATSERSE Kota Cimahi.
Yang saya hormati KODIM 0609 Kota Cimahi.
Yang saya hormati perwakilan dari teman-teman Serikat buruh/serikat pekerja yang ada di kota Cimahi.
Yang saya hormati Sahabat juang SBSI 1992 seluruh Indonesia...

Puji syukur kehadirat Allah SWT, Bahwa hari ini kita dapat melaksanakan RAKORNAS SBSI 1992, Sekaligus ini merupakan ajang koordinasi, konsolidasi serta mengevaluasi berbagai hal tentang program kerja organisasi serta permasalahan-permasalahan buruh secara Nasional.

Hidup buruh...hidup buruh...hidup buruh...

Ditengah hiruk pikuk pembenahan pemerintahan dan berbagai konflik di parlemen, hanya sedikit komponen masyarakat dan organisasi yang peduli dengan kesiapan masyarakat dalam menghadapi implementasi atau pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community yang akan di laksanakan pada akhir 2015.

Kesadaran tentang pentingnya memperhatikan kesiapan MEA 2015 adalah kewajiban utama, karena jika tidak diantipasi dan tidak di persiapkan, maka MEA 2015 berpotensi menciptakan instabilitas terhadap perekonomian nasional, bahkan secara bertahap dapat merupakan ajang pencaplokan aset-aset ekonomi penting milik negara. Diakui atau tidak indonesia belum siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean dalam segi SDM maupun perlindungan hukum terhadap UKM dan perusahaan-perusahaan nasional.

Program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini berlandaskan atas kesepakatan BALI CONCORD II yang memuat 3 (tiga) pilar untuk mencapai ASEAN vision 2020 yaitu pada segi ekonomi. sosial budaya dan politik keamanan. Lalu pada 20 November 2007 di sepakati Piagam ASEAN menjadikan ASEAN organisasi berbadan hukum dengan fokus perhatian pada proses integrasi ekonomi menuju masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Disaat itu juga, ASEAN sepakat mempercepat implementasi MEA dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.

Untuk mewujudkan MEA 2015, dirumuskan AEC Blueprint, yang memuat langkah-langkah strategis yang harus diambil setiap Negara Anggota ASEAN mulai tahun 2008 sampai dengan tahun 2015.

Dari Blueprint cakupan dalam MEA, terdapat 4 pilar yang menjadi landasan dari MEA. Empat pilar tersebut antara lain:

  1. Pasar tunggal dan basis produksi Regional: arus barang, jasa, dan investasi yang bebas, tenaga kerja yang lebih bebas, arus modal yang lebih bebas, priority integration sectors (PIS), serta pengembangan sektor food-agriculture-forestry;
  2. Kawasan berdaya-saing tinggi: kebijakan persaingan, perlindungan konsumen, HKI, pembangunan infrastuktur, kerjasama energi, perpajakan, e-Commerce;
  3. Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata: pengembangan UKM, prakarsa bagi integrasi ASEAN (CLMV);
  4. Integrasi dengan perekonomian dunia: pendekatan dengan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal, partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global.

Serikat buruh menjadi wadah yang menghimpun buruh/tenaga kerja di indonesia, tidak luput untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Serikat buruh menjadi garda terdepan untuk membantu para pekerja agar tidak kalah bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean dan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM menjadi tantangan buruh dalam waktu dekat ini, pemerintah berasumsi bahwa pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk menghemat APBN dan penyaluran subsidi BBM di nilai tidak tepat sasaran. Pemerintah menilai bahwa subsidi BBM yang diberikan selama ini memberatkan APBN dan membuang APBN.

Pendapat dan alasan yang di berikan pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam menaikkan harga BBM tentunya menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan, baik pengamat atau Praktisi Ekonom, Saya sebagai ketua umum SBSI 1992, menilai bahwa pemerintah tidak pernah memberikan subsidi kepada rakyat Indonesia, subsidi yang di gaung-gaungkan pemerintah selama ini dinilai kebohongan publik yang dilakukan pemerintah indonesia.

Melihat berbagai tantangan-tantangan yang dihadapi kedepannya, mulai tantangan jangka pendek dan jangka panjang yang meliputi penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan kenaikan harga BBM, Maka mengacu pada hal itu, kami yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992), menyatakan sikap;

  1. Mendorong lahirnya regulasi ditingkat Nasional dan daerah untuk menjamin terlindunginya tenaga kerja Indonesia pada saat MEA berjalan;
  2. Membangun networking dengan asosiasi ditingkat ASEAN untuk memperoleh informasi yang berkembang dan menjalin kerjasama untuk penyikapan bersama dalam MEA.
  3. Menyediakan sarana dukungan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di internal organisasi agar mampu bersaing dalam MEA.
  4. SBSI 1992 menolak kenaikan harga BBM !!
  5. SBSI 1992 akan melakukan sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak melakukan transaksi pembayaran pajak kepada negara apabila pemerintah memaksa menaikkan harga BBM !!
  6. Kembalikan pajak untuk kesejahteraan buruh dan tenaga kerja serta rakyat Indonesia.

Akhirnya saya mengucapkan terimakasih atas kebersamaan dari sahabat juang semua peserta RAKORNAS SBSI 1992. Dan harapan saya kepada seluruh Anggota SBSI 1992 agar dapat menterjemahkan dan melaksanakan apa yang telah kita hasilkan bersama pada RAKORNAS kali ini. Semoga menghasilkan yang terbaik untuk organisasi yang Militan, Cerdas dan Mandiri dalam memperjuangan hak kaum buruh di seluruh Indonesia.

Hidup Buruh…..Hidup Buruh.....hidup buruh

Assalammualaikum Wr Wb

CIMAHI, 15 NOVEMBER 2014

SUNARTI
KETUA UMUM SBSI 1992