Serikat harus satu suara - Sonny Ogawa

Halaman

    Social Items


Pembahasan KHL telah selesai pada Selasa (29/10/2013)dan memutuskan angka sebesar Rp.2.172,97. Rapat yang dihadiri oleh 20 Anggota Dewan Pengupahan Kota Batam dari Serikat pekerja, Pengusaha dan Pemerintah akhrinya rapat dinyatakan Quorum.
Menurut Tengku Afkanasri, anggota dewan pengupahan dari SPSI mengatakan; bahwa KHL Batam telah disepakati bersama sebesar Rp. 2,172,973. Namun untuk UMK kami belum bisa memberikan angka sebelum adanya kesepakatan antara SPSI, SBSI dan FSPM, karena harus memakai rumusan baru bisa menentukan nilainya. Kata Afkan pada swara pekerja, Rabu(30/10/2013)
Masih kata Afkan, UMK 2014, Dewan Pengupahan Kota Batam unsur SP/SB mengusulkan rumusan UMK Batam 2014 dari SP/SB adalah : UMK 2014 : KHL + 6 Indikator antara lain: Pertumbuhan Ekonomi, Produktivitas Makro, Prediksi Inflasi 2013, Prediksi Inflasi 2014, Persentase selisih 24 item komponen KHL yg belum diakomodir pada Kepmen 13 tahun 2012 dan Persentase selisih KHL 2012 dan KHL 2013
Kemudian rapat DPK Batam akan dilanjutkan Rabu, 06 November 2013,di Kantor Walikota Batam, Lt.4 Pukul 09.30 Wib dengan Agenda : Perundingan Usulan-Usulan UMK Batam um2014.
Dari beberapa usulan rumusan diatas bisa mengakomodir kepentingan semua pihak yang terkait dengan UMK kota batam 2014 hingga menjelang tanggal 6 November 2013 nanti.Artinya ada cukup banyak waktu untuk dewan pengupahan dan organisasi masing –masing menyatukan persepsi, sehingga rumusan tersebut bisa disepakati dan di syahkan guna diusulkan kepada walikota sebagai rekomendasi kepada gubernur menetapkan UMK kota batam 2014. Terang Afkan
Namun hal yang berbeda dari Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam akan melakukan aksi mogok kerja nasional 31 Oktober – 1 November 2013. Massa buruh menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2014 sebesar Rp3,4 juta.
Aksi mogok nasional buruh FSPMI Batam disebut akan menurunkan 15 ribu massa. Aksi tersebut dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB di setiap kawasan industri se-Kota Batam yang di dalamnya terdapat anggota FSPMI. Ujar Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto.
Adapun tuntutan buruh dalam aksi mogok nasional itu yakni :


  1. Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 bagi seluruh rakyat Indonesia, harus dilakukan secara langsung, tidak boleh bertahap.
  2. Kenaikan upah 2014 minimal 50%, dan untuk Batam sebesar Rp3,4 juta.
  3. Hapus sistem outsourcing.
  4. Jaminan pensiun bagi buruh 1 Juli 2015.
  5. Tolak sistem kerja kontrak yang melanggar UU nomor 13 tahun 2003, tentang tenaga kerja.
  6. Tolak Inpres nomor 9 tahun 2013, tentang pembatasan kenaikan upah

Jika melihat persoalan tersebut diatas, adanya tidak kekompakan dalam kubu serikat pekerja Batam, dimana salah satu serikat sudah mengeluarkan statement angka sebelum adanya rumusan maupun kesepakatan dengan serikat lainnya, sehingga menandakan buruh belum satu suara dalam pembahasan UMK maupun KHL.Sumber:http://swarapekerja.com/khl-tuntas-umk-2014-belum-serikat-harus-satu-suara/

Serikat harus satu suara


Pembahasan KHL telah selesai pada Selasa (29/10/2013)dan memutuskan angka sebesar Rp.2.172,97. Rapat yang dihadiri oleh 20 Anggota Dewan Pengupahan Kota Batam dari Serikat pekerja, Pengusaha dan Pemerintah akhrinya rapat dinyatakan Quorum.
Menurut Tengku Afkanasri, anggota dewan pengupahan dari SPSI mengatakan; bahwa KHL Batam telah disepakati bersama sebesar Rp. 2,172,973. Namun untuk UMK kami belum bisa memberikan angka sebelum adanya kesepakatan antara SPSI, SBSI dan FSPM, karena harus memakai rumusan baru bisa menentukan nilainya. Kata Afkan pada swara pekerja, Rabu(30/10/2013)
Masih kata Afkan, UMK 2014, Dewan Pengupahan Kota Batam unsur SP/SB mengusulkan rumusan UMK Batam 2014 dari SP/SB adalah : UMK 2014 : KHL + 6 Indikator antara lain: Pertumbuhan Ekonomi, Produktivitas Makro, Prediksi Inflasi 2013, Prediksi Inflasi 2014, Persentase selisih 24 item komponen KHL yg belum diakomodir pada Kepmen 13 tahun 2012 dan Persentase selisih KHL 2012 dan KHL 2013
Kemudian rapat DPK Batam akan dilanjutkan Rabu, 06 November 2013,di Kantor Walikota Batam, Lt.4 Pukul 09.30 Wib dengan Agenda : Perundingan Usulan-Usulan UMK Batam um2014.
Dari beberapa usulan rumusan diatas bisa mengakomodir kepentingan semua pihak yang terkait dengan UMK kota batam 2014 hingga menjelang tanggal 6 November 2013 nanti.Artinya ada cukup banyak waktu untuk dewan pengupahan dan organisasi masing –masing menyatukan persepsi, sehingga rumusan tersebut bisa disepakati dan di syahkan guna diusulkan kepada walikota sebagai rekomendasi kepada gubernur menetapkan UMK kota batam 2014. Terang Afkan
Namun hal yang berbeda dari Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam akan melakukan aksi mogok kerja nasional 31 Oktober – 1 November 2013. Massa buruh menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2014 sebesar Rp3,4 juta.
Aksi mogok nasional buruh FSPMI Batam disebut akan menurunkan 15 ribu massa. Aksi tersebut dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB di setiap kawasan industri se-Kota Batam yang di dalamnya terdapat anggota FSPMI. Ujar Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto.
Adapun tuntutan buruh dalam aksi mogok nasional itu yakni :


  1. Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 bagi seluruh rakyat Indonesia, harus dilakukan secara langsung, tidak boleh bertahap.
  2. Kenaikan upah 2014 minimal 50%, dan untuk Batam sebesar Rp3,4 juta.
  3. Hapus sistem outsourcing.
  4. Jaminan pensiun bagi buruh 1 Juli 2015.
  5. Tolak sistem kerja kontrak yang melanggar UU nomor 13 tahun 2003, tentang tenaga kerja.
  6. Tolak Inpres nomor 9 tahun 2013, tentang pembatasan kenaikan upah

Jika melihat persoalan tersebut diatas, adanya tidak kekompakan dalam kubu serikat pekerja Batam, dimana salah satu serikat sudah mengeluarkan statement angka sebelum adanya rumusan maupun kesepakatan dengan serikat lainnya, sehingga menandakan buruh belum satu suara dalam pembahasan UMK maupun KHL.Sumber:http://swarapekerja.com/khl-tuntas-umk-2014-belum-serikat-harus-satu-suara/